MORTGAGE LAW BOOK COVER

SHIETRA DESIGN & ARTWORK FACTORY
Title: MORTGAGE LAW BOOK COVER

Material security law, one of which is known as isitlah Mortgage, an immovable asset such as land or a house used as collateral for the loan repayment of debts to creditors or banks.
The object then becomes collateral guarantees that at times can be auctioned executed by the banks / creditor if the debtor has bad credit. Credit facilities that can be provided banks with collateral tied encumbrance which include mortgage loans, working capital loans, investment loans and other business loans.
The house is a place of refuge and shelter for the residents of the storm and the sun. Therefore, borrowers need to make its best attempt to pay off debts creditors on time.
Creditor rights holder's dependents, have the power to execute the collateral without permission back from the debtor if the debtor defaults / broken a promise to pay off the mortgage and arrears on time. Executions carried out in the presence of the state auction office where people can participate as buyers of the auction. For the bidder with the highest bid value, then it assigns the official participant as the winner of the auction.
Debtors must vacate the collateral giver object of collateral as part of the gentlemen agreement.

Need a design for your company brand or your logo products?
If you need a logo design as your company symbol or your artwork products, contact us at HERY SHIETRA’S DESIGN FACTORY.
We provide variety and any kind of graphic design, as commercial logo or company design profile.
We will design by your company/products philosophy and background, as well as your vision and mission.
Your satisfaction is our main purpose, our logo or artwork design will guide you through the best company brand dan product image suitable for any purposes.
We guarantee all of our design and artwork are legally our intellectual property right whose create by SHIETRA DESIGN & ARTWORK FACTORY.


Hukum jaminan kebendaan, salah satunya dikenal dengan isitlah Hak Tanggungan, merupakan aset benda tak bergerak berupa tanah ataupun rumah yang dijadikan jaminan pelunasan hutang atas fasilitas kredit bagi kreditor ataupun kalangan perbankan.
Benda jaminan tersebut kemudian menjadi agunan yang sewaktu-waktu dapat dilelang eksekusi oleh bank/kreditor jika debitor mengalami kredit macet. Fasiltas kredit yang dapat diberikan perbankan dengan agunan yang diikat hak tanggungan dapat berupa kredit kepemilikan rumah, kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit usaha lainnya.
Rumah merupakan tempat bernaung dan berteduh bagi penghuninya dari badai dan terik matahari. Oleh karenanya debitor perlu berupaya sebaik mungkin untuk melunasi piutang kreditor.
Kreditor pemegang hak tanggungan ini, memiliki kekuasaan untuk mengeksekusi agunan sewaktu-waktu tanpa izin kembali dari debitor bila debitor wanprestasi/ingkar janji melunasi cicilan dan tunggakannya tepat waktu. Eksekusi dilakukan di hadapan kantor lelang negara dimana masyarakat dapat berperan serta sebagai pembeli lelang. Bagi penawar yang dengan nilai penawaran tertinggi, maka pejabat lelang akan menetapkan peserta tersebut sebagai pemenang lelang.
Debitor pemberi agunan pun harus mengosongkan objek agunan sebagai bagian dari gentlement agreement.  

MENYEDIAKAN JASA DESIGN GRAFIS DAN LOGO UNTUK KEPERLUAN KOMERSIL MAUPUN SENI PERUSAHAAN
Kami menyediakan jasa pembuatan design grafis serta logo, bagi kalangan yang hendak membuat design grafis serta logo produk atau perusahan.
Harga dapat dinegosiasi, lengkap dengan penyerahan resmi hak cipta design buatan kami.
Menyesuaikan dengan filosofi produk, visi misi perusahaan pengguna jasa, serta jiwa dari klien.
Bagi yang berminat atas jasa kami, silahkan menghubungi HERY SHIETRA’S DESIGN & ARTWORK FACTORY

Segala design dalam situs ini adalah contoh karya HERY SHIETRA, S.H., dilarang untuk menggandakan atau menyalin tanpa seizin tertulis dari pencipta.

Comments

Followers