MORTGAGE LAW BOOK COVER
SHIETRA
DESIGN &
ARTWORK FACTORY
Title: MORTGAGE LAW BOOK COVER
Material security law, one of which is known as isitlah
Mortgage, an immovable asset such as land or a house used as collateral for the
loan repayment of debts to creditors or banks.
The object then becomes collateral guarantees that at
times can be auctioned executed by the banks / creditor if the debtor has bad
credit. Credit facilities that can be provided banks with collateral tied
encumbrance which include mortgage loans, working capital loans, investment
loans and other business loans.
The house is a place of refuge and shelter for the
residents of the storm and the sun. Therefore, borrowers need to make its best
attempt to pay off debts creditors on time.
Creditor rights holder's dependents, have the power to
execute the collateral without permission back from the debtor if the debtor
defaults / broken a promise to pay off the mortgage and arrears on time.
Executions carried out in the presence of the state auction office where people
can participate as buyers of the auction. For the bidder with the highest bid
value, then it assigns the official participant as the winner of the auction.
Debtors must vacate the collateral giver object of
collateral as part of the gentlemen agreement.
Need a design for your company brand or your logo
products?
If you need a logo design as your company symbol or
your artwork products, contact us at HERY
SHIETRA’S DESIGN FACTORY.
We provide variety and any kind of graphic design, as
commercial logo or company design profile.
We will design by your company/products philosophy and
background, as well as your vision and mission.
Your satisfaction is our main purpose, our logo or artwork design will guide you through the best company brand
dan product image suitable for any purposes.
We guarantee all of our design and
artwork are legally our intellectual property right whose create by SHIETRA
DESIGN & ARTWORK FACTORY.
Hukum jaminan kebendaan, salah satunya dikenal
dengan isitlah Hak Tanggungan, merupakan aset benda tak bergerak berupa tanah
ataupun rumah yang dijadikan jaminan pelunasan hutang atas fasilitas kredit
bagi kreditor ataupun kalangan perbankan.
Benda jaminan tersebut kemudian menjadi
agunan yang sewaktu-waktu dapat dilelang eksekusi oleh bank/kreditor jika
debitor mengalami kredit macet. Fasiltas kredit yang dapat diberikan perbankan
dengan agunan yang diikat hak tanggungan dapat berupa kredit kepemilikan rumah,
kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit usaha lainnya.
Rumah merupakan tempat bernaung dan
berteduh bagi penghuninya dari badai dan terik matahari. Oleh karenanya debitor
perlu berupaya sebaik mungkin untuk melunasi piutang kreditor.
Kreditor pemegang hak tanggungan ini,
memiliki kekuasaan untuk mengeksekusi agunan sewaktu-waktu tanpa izin kembali
dari debitor bila debitor wanprestasi/ingkar janji melunasi cicilan dan
tunggakannya tepat waktu. Eksekusi dilakukan di hadapan kantor lelang negara
dimana masyarakat dapat berperan serta sebagai pembeli lelang. Bagi penawar
yang dengan nilai penawaran tertinggi, maka pejabat lelang akan menetapkan
peserta tersebut sebagai pemenang lelang.
Debitor pemberi agunan pun harus
mengosongkan objek agunan sebagai bagian dari gentlement agreement.
MENYEDIAKAN JASA DESIGN GRAFIS DAN LOGO UNTUK KEPERLUAN
KOMERSIL MAUPUN SENI PERUSAHAAN
Kami menyediakan jasa pembuatan design grafis serta
logo, bagi kalangan yang hendak membuat design grafis serta logo produk atau
perusahan.
Harga dapat dinegosiasi, lengkap dengan penyerahan
resmi hak cipta design buatan kami.
Menyesuaikan dengan filosofi produk, visi misi
perusahaan pengguna jasa, serta jiwa dari
klien.
Bagi yang berminat atas jasa kami, silahkan
menghubungi HERY SHIETRA’S DESIGN & ARTWORK
FACTORY
Segala design dalam situs ini adalah contoh karya HERY
SHIETRA, S.H., dilarang
untuk menggandakan atau menyalin tanpa
seizin tertulis dari pencipta.
Comments
Post a Comment
If you have any impression about these artwork, please have a comment below. Thankyou and enjoy the artworks.